DP2KB Kota Pontianak Bersama Mahasiswa IAIN Pontianak Melakukan Kegiatan Program Perlindungan Perempuan.

Pontianak, (fdki.iainptk.ac.id) – Pemerintah Kabupaten/Kota menyelenggarakan kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Tingkat Daerah dalam rangka Program Perlindungan Perempuan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari sub kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan penyediaan sarana prasarana layanan bagi perempuan korban kekerasan sesuai kewenangan kabupaten/kota.

Kegiatan yang berlangsung pada hari ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari dinas terkait, lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan, organisasi masyarakat sipil, serta mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak yang turut berpartisipasi sebagai bagian dari pengembangan kapasitas generasi muda dalam isu perlindungan perempuan.

Dalam sambutannya, pejabat yang mewakili pemerintah daerah menekankan pentingnya komitmen bersama dalam memberikan perlindungan optimal bagi perempuan korban kekerasan. “Kami berharap melalui program ini, layanan perlindungan perempuan di daerah kita dapat semakin berkualitas, baik dari segi kebijakan, sarana prasarana, maupun sumber daya manusia yang menanganinya,” ujar pejabat tersebut.

Program ini fokus pada beberapa aspek penting, antara lain advokasi kebijakan perlindungan perempuan di tingkat daerah, pendampingan teknis bagi lembaga penyedia layanan, serta pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pemulihan korban kekerasan. Kehadiran mahasiswa IAIN Pontianak dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan perspektif segar dan membangun kesadaran di kalangan akademisi tentang urgensi perlindungan perempuan.

Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai standar pelayanan minimal bagi perempuan korban kekerasan, mekanisme rujukan yang efektif, serta strategi penguatan kelembagaan di tingkat daerah. Diskusi interaktif juga berlangsung untuk mengidentifikasi tantangan dan solusi dalam implementasi layanan perlindungan perempuan di lapangan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif serta meningkatkan kapasitas lembaga penyedia layanan dalam memberikan perlindungan dan pemulihan yang komprehensif bagi perempuan korban kekerasan di wilayah kabupaten/kota.

Program Perlindungan Perempuan merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan gender dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi nasional dan daerah. (MMD)

editor : acip doang