Pontianak, (fdki.iainptk.ac.id) – Kegiatan sosialisasi pelestarian naskah kuno yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Ketapang merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya daerah. Pelestarian naskah kuno penting karena naskah-naskah tersebut menyimpan nilai historis, budaya, dan intelektual yang menjadi identitas sekaligus sumber pengetahuan masyarakat Ketapang. Ancaman terhadap keberadaan naskah kuno sangat nyata, baik dari faktor alam, ketidaktahuan masyarakat, maupun minimnya fasilitas konservasi, sehingga perlu penanganan serius dan terpadu. Sebagai narasumber, Faizal Amin mengungkapkan bahwa perpustakaan, arsip, dan museum memiliki peran vital dalam mengumpulkan, merawat, dan mempromosikan naskah kuno agar tidak punah secara fisik dan makna. Sementara Drs. Yulianus, M.Ap menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif serta menggerakkan partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pelestarian naskah kuno. Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan diskusi terfokus yang dimoderatori oleh Deki Triadi, MAP selalku Kabid Dinas Kearsipan dan Perpustakaan daerah Ketapang. Dengan melibatkan unsur legislatif, aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, agama, budaya, dan sesepuh, acara ini mengusung tema “Merawat Sejarah, Melestarikan Naskah Kuno sebagai Warisan Budaya Ketapang” yang sangat relevan untuk menguatkan sinergi pelestarian. Kesadaran kolektif yang terbangun diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga warisan budaya yang tak ternilai harganya.
Perpustakaan sebagai institusi kunci memiliki peran strategis dalam pelestarian naskah kuno, bukan hanya sebagai tempat penyimpanan, melainkan juga sebagai pusat edukasi dan penelitian. Fungsi perpustakaan dalam menghimpun, menyimpan, dan mendayagunakan koleksi naskah kuno sangat menentukan kelangsungan informasi budaya yang terkandung dalam naskah tersebut. Perpustakaan Provinsi Kalimantan Barat telah membuktikan perannya sebagai sumber belajar yang mampu mengintegrasikan koleksi naskah kuno ke dalam aktivitas akademik dan riset masyarakat luas. Kebijakan pemerintah terkait perpustakaan sebagai lembaga deposit nasional memperkuat mekanisme pelestarian dan aksesibilitas naskah kuno secara legal dan terstruktur. Selain itu, perpustakaan berfungsi sebagai mediator antara naskah kuno dan masyarakat, memperluas wawasan budaya sekaligus menjaga keaslian dan kondisi fisik naskah. Peran ini menjadi sangat krusial mengingat banyak naskah kuno masih tersimpan secara pribadi dan rentan terhadap kerusakan atau kehilangan. Oleh karena itu, penguatan peran perpustakaan merupakan langkah fundamental dalam strategi pelestarian naskah kuno di Kabupaten Ketapang.
Partisipasi aktif berbagai pihak menjadi faktor penentu keberhasilan pelestarian naskah kuno, sebab pelestarian bukan tugas tunggal lembaga kearsipan atau perpustakaan semata. Keterlibatan Wakil Komisi IV DPRD Ketapang, para camat, lurah, kepala desa, serta tokoh masyarakat dan agama dalam sosialisasi memperlihatkan komitmen multi-sektoral yang diperlukan untuk menjamin keberlanjutan pelestarian. Hasil diskusi pertemuan ini mengungkapkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan komunitas lokal efektif dalam meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga naskah kuno. Tokoh budaya dan sesepuh sebagai penjaga tradisi memiliki peranan penting dalam mentransmisikan nilai-nilai budaya dan pengetahuan terkait naskah kuno secara turun-temurun. Partisipasi lintas sektoral ini juga memudahkan penyebaran informasi dan edukasi mengenai pentingnya pelestarian, sekaligus memfasilitasi pengawasan dan perlindungan naskah dari kerusakan atau pencurian. Sinergi ini menggambarkan pendekatan holistik yang esensial bagi kelangsungan pelestarian naskah kuno di era modern. Keterpaduan peran tersebut menjadi modal utama untuk memperkuat jaringan pelestarian budaya di Kabupaten Ketapang.
Sosialisasi yang digelar di Aula Perpustakaan Ketapang pada tanggal 14 Juli 2025 memberikan ruang dialog dan edukasi yang strategis bagi masyarakat dan pemangku kepentingan. Ruang ini memungkinkan penyampaian informasi secara langsung mengenai teknik konservasi, pengelolaan arsip, dan pentingnya dokumentasi naskah kuno sebagai warisan budaya. Forum sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pelestarian naskah kuno secara signifikan. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan teknologi digitalisasi sebagai metode modern dalam pelestarian naskah kuno agar dapat diakses lebih luas dan terlindungi dari kerusakan fisik. Selain itu, sosialisasi berfungsi sebagai sarana membangun jejaring antar lembaga dan komunitas yang berfokus pada pelestarian budaya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pelestarian naskah kuno merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara berkesinambungan. Ruang dialog yang terbuka menjadi fondasi penting untuk langkah-langkah pelestarian berikutnya.
Ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang konservasi dan kearsipan menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung pelestarian naskah kuno. Keahlian teknis dalam menangani naskah kuno, mulai dari identifikasi, perawatan, hingga digitalisasi, memerlukan pelatihan khusus dan pembinaan berkelanjutan. Penelitian menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia berbanding lurus dengan efektivitas pelestarian naskah kuno yang dilakukan oleh lembaga terkait. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Ketapang perlu menginisiasi program pelatihan dan workshop yang melibatkan ahli konservasi dan akademisi filologi untuk mengembangkan kompetensi staf dan relawan. Peningkatan kapasitas ini juga akan memperkuat kemampuan dalam mendokumentasikan dan menerjemahkan isi naskah kuno, sehingga nilai historis dan budaya dapat tersampaikan dengan akurat. Investasi pada sumber daya manusia menjadi elemen kunci agar pelestarian naskah kuno dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Keberadaan tenaga ahli yang memadai akan menjadi pilar utama dalam menjaga kelestarian warisan budaya daerah.
Pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi menjadi aspek penting dalam strategi pelestarian naskah kuno yang modern dan efektif. Digitalisasi naskah kuno memungkinkan penyimpanan yang lebih aman, aksesibilitas yang luas, serta perlindungan terhadap kerusakan fisik akibat usia dan lingkungan. Menurut penelitian, teknologi digital mampu memperpanjang umur naskah kuno secara signifikan dengan mengurangi frekuensi penanganan fisik langsung. Kabupaten Ketapang dapat mengadopsi teknologi pemindaian resolusi tinggi dan penyimpanan digital terintegrasi untuk membangun arsip digital naskah kuno yang dapat diakses oleh peneliti dan masyarakat umum. Pendekatan ini juga membuka peluang kolaborasi dengan institusi nasional dan internasional dalam bidang konservasi dan penelitian budaya. Digitalisasi bukan hanya melestarikan bentuk fisik naskah, tetapi juga memperluas jangkauan edukasi dan penelitian naskah kuno sebagai sumber ilmu pengetahuan. Integrasi teknologi ini menjadi tonggak penting dalam pelestarian naskah kuno yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Penguatan regulasi dan kebijakan daerah menjadi fondasi legal yang sangat dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan pelestarian naskah kuno. Kebijakan yang jelas dan tegas akan mendorong pengelolaan naskah kuno secara sistematis, mulai dari pengumpulan, konservasi, hingga pemanfaatan secara berkelanjutan. Studi lain juga menekankan bahwa regulasi yang komprehensif sangat berpengaruh dalam meningkatkan komitmen dan koordinasi antar lembaga terkait pelestarian budaya. Pemerintah Kabupaten Ketapang harus mengembangkan aturan yang mengatur tata kelola naskah kuno, termasuk perlindungan hak cipta dan hak kepemilikan budaya masyarakat lokal. Kebijakan tersebut juga perlu mengakomodasi peran serta masyarakat dalam pelestarian agar tercipta mekanisme partisipatif yang efektif. Penguatan regulasi akan memberikan dasar hukum yang kuat untuk mendukung berbagai program pelestarian dan mencegah praktik-praktik yang merugikan keberadaan naskah kuno. Langkah ini memastikan bahwa pelestarian naskah kuno menjadi prioritas yang terjaga secara kelembagaan dan berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi pelestarian naskah kuno oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Ketapang menjadi momentum penting untuk menguatkan kesadaran kolektif dan membangun sinergi pelestarian budaya. Melalui keterlibatan berbagai unsur masyarakat dan pemerintah, pelestarian naskah kuno dapat dijalankan secara holistik dan berkelanjutan. Upaya edukasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan regulasi menjadi pilar utama yang harus terus dikembangkan. Ketapang memiliki potensi besar dalam menjaga warisan budaya melalui pelestarian naskah kuno yang tidak hanya sebagai dokumen sejarah, tetapi juga sebagai sumber ilmu dan identitas budaya. Sosialisasi ini membuka jalan bagi pengembangan program-program lanjutan yang lebih inovatif dan inklusif. Keberhasilan kegiatan ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola dan melestarikan warisan budaya secara efektif. Pelestarian naskah kuno merupakan bentuk nyata penghormatan terhadap sejarah sekaligus investasi budaya untuk generasi mendatang.
Kegiatan ini direncanakan akan ditindak lanjuti dengan langkah-langkah kongkrit untuk meningkatkan upaya pemajuan kebudayaan dan literasi masyarakat Ketapang. Terbentuknya kesadaran kolektif ini perlu terus dijaga oleh pihak-pihak terkait sebab momentum seperti ini sangat jarang terjadi. Oleh karena itu, Nasdiansyah, SE., ME selaku Wakil dari Komisi IV DPRD Ketapang mengusulkan pembentukan tim strategis dalam sebuah komunitas akademik untuk menggali budaya dan sejarah Ketapang. Keberadaan komunitas ini dilegitimasi oleh pemerintah daerah Ketapang yang menjadi mitranya. Komunitas ini diharapkan dalam melakukan inventarisasi, preservasi, dan riset terhadap minimal sepuluh obyek pemajuan kebudayaan, seperti tradisi lisan, manuskrip dan lainnya. Kegiatan diskusi secara rutin juga dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas hasil riset yang dilakukannya. Selain itu, komunitas ini juga diharapkan dapat memberikan sosialisasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang kebudayaan dan sejarah masyarakat Ketapang. Semoga ikhtiar ini dapat membuka harapan supaya Ketapang menjadi semakin baik di masa mendatang.
Penulis : Prof.Dr. Faizal Amin, M.Ag
Editor : acip doang